Jakarta, kartanusa - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis MDMA (methylenedioxymethamphetamina) atau ekstasi dengan jumlah 4.080 (empat ribu delapan puluh) butir dengan berat 1.907,2 gram dari seorang pria berinisial...