spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaMPKS PP Muhammadiyah Apresiasi Rencana PCM Wonokromo Dirikan Panti Difabel

    MPKS PP Muhammadiyah Apresiasi Rencana PCM Wonokromo Dirikan Panti Difabel

    Surabaya, liputanmu – Dalam acara Diklat Khusus Calon Kepala (Diksuspala) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wonokromo pada Ahad, 23 Februari 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Majelis, PRM, Ortom, PCA, PRA dan Utusan dari Sekolah Muhammadiyah se-Wonokromo.

    Hadir sebagai pemateri Ustadz M. Arif An, SH., MH., Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, yang juga Wakil Bendahara Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

    Dalam kesempatan tersebut, ia membahas tentang Peran Strategis Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial (AUMSOS) dalam rencana pendirian panti difabel di wilayah PCM Wonokromo.

    Dalam pemaparannya, Ustadz Arif An memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif PCM Wonokromo. Ia menekankan bahwa mendirikan panti difabel merupakan tantangan besar yang memerlukan dedikasi dan kesabaran luar biasa.

    “Merawat penghuni panti biasa saja sudah cukup menantang, apalagi panti difabel. Itu bisa membuat pusing tujuh keliling.” Tuturnya, sambil menegaskan urgensi komitmen dalam pengelolaannya.

    Peran Strategis AUMSOS dalam Panti Difabel

    “AUMSOS diharapkan tidak hanya menjadi penyedia layanan sosial, tetapi juga pusat pemberdayaan dan dakwah inklusif bagi penyandang disabilitas.” Tegasnya.

    Berikut ada 10 hal yang harus dicermati oleh AUMSOS dalam mengelola panti difabel, sebagaimana dipaparkan dalam acara tersebut:

    1. Dakwah dan Kaderisasi; AUMSOS memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan agama yang inklusif, seperti pengajian dengan bahasa isyarat atau Al-Qur’an Braille. Selain itu, kaderisasi difabel dalam komunitas Islam juga didorong agar mereka dapat menjadi kader atau pendakwah inspiratif. Paling tidak penyandang difabel tidak melulu menjadi beban dilingkungan sekitar.

    2. Fasilitas Ramah Difabel; Panti difabel harus menyediakan aksesibilitas yang memadai, termasuk jalur kursi roda, lift, dan kamar mandi khusus. Ruang terapi fisik dan psikososial juga diperlukan untuk mendukung perkembangan penghuni.

    “Jangan sampai ketika rumah panti sudah mau diresmikan ternyata akses jalan masuk kerumah panti tidak ditunjang untuk memfasilitasi difabel.” Katanya.

    3. Layanan Sosial; AUMSOS menyediakan pendampingan bagi anak yatim difabel serta bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan prostetik. Bangun link dan komunikasi dengan badan terkait di pemerintahan agar bisa akses bantuan yang dibutuhkan.

    4. Advokasi Hak Difabel; AUMSOS berperan dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk kebijakan inklusif dalam pendidikan dan pekerjaan, serta menjamin akses kesehatan dan pendidikan.

    5. Bimbingan Konseling; Layanan konseling bagi penghuni panti bertujuan meningkatkan rasa percaya diri dan membantu mereka menghadapi diskriminasi. Pembinaan keluarga juga dilakukan agar mereka lebih memahami cara mendukung anggota keluarga yang difabel.

    6. Rujukan ke Layanan Spesialis; Panti difabel berfungsi sebagai pusat rujukan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan medis lanjutan, seperti operasi atau terapi rehabilitasi.

    7. Motivasi dan Inspirasi; AUMSOS bertugas membangun semangat para difabel agar tetap produktif melalui seminar inspiratif, kegiatan seni, dan olahraga.

    Tidak hanya untuk kaum difabel, Ustadz Arif’An juga memberi contoh bahwa keuletan dan semangat dengan kesuksesannya seorang difabel bisa merubah kesadaran para wanita tuna susila untuk kembali ke jalan yang benar (taubat).

    8. Inovasi dalam Layanan; Pengembangan program digitalisasi, seperti kelas daring dan aplikasi pendamping difabel, menjadi salah satu upaya AUMSOS dalam meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas.

    9. Pemberdayaan Difabel; Panti difabel harus menjadi pusat pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, seperti bisnis kuliner dan kerajinan tangan, serta menyediakan program magang yang bekerja sama dengan perusahaan.

    10. Manajemen Profesional; Pengelolaan panti difabel memerlukan sistem administrasi yang transparan, termasuk pencatatan perkembangan penghuni serta sistem donasi yang akuntabel.

    Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut, AUMSOS berkomitmen menciptakan panti difabel yang tidak hanya menjadi tempat perlindungan, tetapi juga wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup mandiri dan bermartabat.

    “Cobalah lakukan studi banding ke beberapa panti yang sudah berjalan agar terbuka wacana bagaimana sebuah panti itu seharusnya atau kalau memungkinkan pergi ke Jepang untuk studi banding.” Pungkasnya sambil tertawa renyah mengakhiri pemaparannya. (Taufiq Hidayanto).

    ponpesummurquroo
    faibaznas
    faiums
    s2pendidikan
    umroh
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here