Masa Depan Pendidikan Indonesia: Antara Otonomi Daerah dan Bayang-Bayang Politisasi
Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Bela Negara Provinsi Jawa Timur)
Pendidikan adalah fondasi peradaban. Namun, ketika pengelolaannya semakin terfragmentasi dan sarat kepentingan, fondasi itu mulai retak perlahan.
Pemberian kewenangan besar kepada pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola pendidikan sejatinya dimaksudkan untuk mendekatkan layanan kepada kebutuhan masyarakat.
“Sayangnya, dalam praktiknya, kebijakan ini justru memunculkan berbagai persoalan serius yang mengancam masa depan pendidikan Indonesia”
Salah satu problem mendasar adalah ketimpangan distribusi guru. Alih-alih merata, banyak daerah justru mengalami penumpukan guru di wilayah perkotaan, sementara daerah pinggiran dan terpencil kekurangan tenaga pendidik.
Otonomi daerah yang tidak diiringi sistem distribusi nasional yang kuat menyebabkan kebijakan penempatan guru lebih dipengaruhi pertimbangan lokal, bahkan relasi personal, daripada kebutuhan objektif.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah fenomena banyaknya sekolah tanpa kepala sekolah definitif. Kekosongan kepemimpinan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berdampak langsung pada arah dan kualitas pendidikan di sekolah.
“Tanpa pemimpin yang jelas, program sekolah menjadi stagnan, pengambilan keputusan lamban, dan semangat kolektif warga sekolah melemah”
Masalah berikutnya yang tak kalah krusial adalah politisasi dalam penempatan kepala sekolah. Jabatan yang seharusnya diisi oleh sosok profesional dengan kompetensi manajerial dan kepemimpinan pendidikan, sering kali justru menjadi “hadiah politik”.
Loyalitas kepada penguasa daerah terkadang lebih diutamakan daripada integritas dan kapabilitas. Akibatnya, sekolah dipimpin oleh figur yang tidak selalu memiliki visi pendidikan yang kuat.
Tidak berhenti di situ, campur tangan politisi dalam penerimaan peserta didik baru juga menjadi noda dalam sistem pendidikan kita. Proses yang seharusnya transparan dan berbasis merit sering kali tercemari oleh titipan, rekomendasi, atau tekanan dari pihak tertentu.
“Hal ini tidak hanya merusak keadilan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan”
Berbagai kebijakan yang terkesan politis semakin memperkeruh keadaan. Program-program pendidikan kadang lebih diarahkan untuk kepentingan pencitraan jangka pendek daripada pembangunan kualitas jangka panjang.
Pergantian kepala daerah sering kali diikuti perubahan kebijakan pendidikan yang tidak berkelanjutan, membuat sekolah dan guru harus terus beradaptasi tanpa arah yang jelas.
Dalam konteks ini, kita perlu melakukan refleksi mendalam: apakah otonomi daerah dalam pendidikan sudah berjalan sesuai tujuan awalnya? Ataukah justru menjadi pintu masuk bagi kepentingan-kepentingan non-pendidikan?
Masa depan pendidikan Indonesia tidak boleh diserahkan pada tarik-menarik kepentingan politik. Diperlukan rekonstruksi tata kelola pendidikan yang menempatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas sebagai prinsip utama.
Pemerintah pusat perlu hadir lebih kuat dalam menetapkan standar dan pengawasan, terutama dalam hal distribusi guru, seleksi kepala sekolah, dan sistem penerimaan siswa.
Di sisi lain, masyarakat juga harus berperan aktif mengawal kebijakan pendidikan di daerah. Transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Pendidikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi peradaban. Jika dikelola dengan logika politik semata, maka yang lahir bukan generasi unggul, melainkan generasi yang kehilangan arah.
“Sudah saatnya kita mengembalikan pendidikan ke khittahnya: mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan melanggengkan kekuasaan”







