spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaMahasiswa Kebidanan UM Jatim Ikuti Ujian Nasional Kompetensi Bidan Periode II Tahun...

    Mahasiswa Kebidanan UM Jatim Ikuti Ujian Nasional Kompetensi Bidan Periode II Tahun 2026

    Madiun, kartanusa – Mahasiswa Prodi Kebidanan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim) sebelumnya Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mengikuti Ujian Nasional Kompetensi Bidan (UNKB) Periode II pada Ahad-Senin, 12-13 Juli 2026.

    Jadwal uji kompetensi bagi mahasiswa Kebidanan UM Jatim adalah hari Ahad, 12 Juli 2026 di sesi 4 (pukul 13.00 sampai selesai). Dalam kesempatan tersebut, Kaprodi Kebidanan UM Jatim, Nisa Ardhianingtyas, M.Kes menerangkan, sebelum dilaksanakan ujian dilakukan pengarahan (briefing) oleh Pengawas Pusat (PP) kepada Pengawas Lokal (PL).

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa Briefing tersebut juga diberikan secara daring kepada kepada peserta uji kompetensi secara daring. Briefing tersebut dilaksanakan Jumat, 10 Juli 2026.

    “PP memberikan pengarahan terkait peraturan pelaksanaan UKNB.” Ujar Nisa Ardhianingtyas, S.S.T., yang bersama dosen Prodi Kebidanan lainnya, Rury Narulita Sari, SST., M.Kes menjadi PL.

    Diterangkan Nisa Ardhianingtyas, PL akan bertugas pada UNKB Periode II Tahun 2026 di salah satu universitas di Kota Madiun sebagai tempat uji kompetensi (TUK) pada Ahad, 12 Juli 2026 di sesi ujian 4.

    “UNKB dilaksanakan melalui sistem Computer Based Test (CBT) dengan setiap mahasiswa mengerjakan 180 soal yang meliputi 7 area kompetensi bidan.” Ungkapnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa 7 area kompetensi bidan, yakni; mulai dari etik legal & keselamatan klien, komunikasi efektif, pengembangan diri & profesionalisme, landasan ilmiah praktik kebidanan, keterampilan klinis dalam praktik kebidanan, promosi Kesehatan & konseling, manajemen & kepemimpinan.

    Nisa menerangkan, Ujian Nasional Kompetensi Bidan (UNKB) adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk Tenaga Kesehatan Bidan.

    Berdasarkan Permendikbud Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cata uji kompetensi mahasiswa bidang Kesehatan, bahwa uji kompetensi merupakan salah satu syarat kelulusan mahasiswa bidang Kesehatan dari Perguruan Tinggi.

    Seorang tenaga kesehatan yang ingin bekerja di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKNB guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).

    “Harapan kami, mahasiswa bisa mengerjakan soal ujian dengan tenang dan lancar agar bisa lulus 100% dan segera mendapatkan sertifikat uji kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan.” Terang Nisa. (Humas/Joko).

    fortasi
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here