Jakarta, kartanusa — Pemerintah secara resmi mengumumkan penerimaan surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers kepada media. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Senin (27/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada hari Ahad (26/07/2026). Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta kepemimpinan Perry Warjiyo selama kurang lebih tujuh tahun menahkodai Bank Indonesia.
Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Lebih lanjut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, pemerintah segera memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia.
“Untuk memastikan roda organisasi dan kebijakan bank sentral tetap berjalan tanpa hambatan, sesuai regulasi yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara waktu akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.” Ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Dalam kesempatan tersebut juga, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia agar berjalan dengan optimal.
“Selain itu, koordinasi yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat, khususnya dalam mengawal kebijakan ekonomi nasional, menjaga stabilitas moneter, serta memperkuat sinergi fiskal dan moneter.” Pungkasnya.(Humas/Gus).








