Surabaya, kartanusa — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali disorot tajam. Di satu sisi, substansi kebijakan ini dinilai sangat strategis dan tidak salah. Namun, di sisi lain, persoalan pelaksanaannya di tingkat akar rumput memunculkan banyak catatan kritis yang menuntut perbaikan segera. Hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. Erman Suparno, MBA., M.Si., Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), pada Sabtu (22/08/2026).
“Berdasarkan realitas di lapangan, tantangan terbesar program ini bukan terletak pada gagasan dasarnya, melainkan pada tata kelola eksekusi yang dinilai masih jauh dari sasaran ideal.” Tutur Ketum Erman Suparno.
Akar Masalah: Antara Urgensi di Desa dan Lemahnya Eksekusi
Lebih lanjut, Ketum PP IPHI, Dr. Ir. Erman Suparno, MBA., M.Si., mengungkapkan bahwa data empiris menunjukkan bahwa urgensi pemenuhan gizi sangat mendesak. Di berbagai pelosok pedesaan, terdapat lebih dari 30 juta masyarakat kategori prasejahtera yang masih mengalami kekurangan gizi, termasuk anak-anak yang menghadapi ancaman stunting.
Kendati demikian, lanjut Ketum Erman, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa implementasi di lapangan justru kerap menemui kendala fundamental, yakni:
Pertama, Perencanaan dan Survei yang Lemah: Data sasaran penerima manfaat seringkali tidak akurat, sehingga distribusi bantuan kehilangan presisi.
Kedua, Problem Integritas dan Korupsi: Masalah klasik penyimpangan anggaran oleh oknum pelaksana—dari level pengambil kebijakan tertinggi hingga tingkat operasional bawah—masih menjadi duri dalam daging yang mencederai niat baik negara.
Ketiga, Salah Sasaran (Misplacement): Ironisnya, kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan asupan gizi justru banyak yang belum terjangkau oleh program ini.
Solusi dan Langkah Konkret Perbaikan
Melihat berbagai persoalan tersebut, lanjut Erman Suparno, sejumlah kalangan mendesak agar program MBG tidak berjalan setengah-setengah. Kebijakan yang mulia ini harus diselamatkan melalui langkah-langkah korektif yang fundamental:
- Revisi Total Proses Survei dan Perencanaan: Pemutakhiran data harus dilakukan secara bottom-up dengan melibatkan unsur lokal agar validitas data penerima gizi benar-benar akurat dan akuntabel.
- Evaluasi Manajemen Menyeluruh: Negara perlu melakukan audit dan perombakan struktur manajemen secara menyeluruh. Penempatan pejabat pelaksana harus disaring berdasarkan rekam jejak integritas, kejujuran, serta rasa tanggung jawab yang tinggi.
- Kolaborasi Lintas Elemen (Mahasiswa dan Relawan): Guna mengawasi dan memperlancar distribusi, pelibatan aktif mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik serta jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kredibel dapat menjadi solusi taktis untuk memastikan transparansi di tingkat bawah.
Menurutnya, kebijakan Makan Bergizi Gratis adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Tanpa pembenahan mentalitas birokrasi dan perbaikan sistem pengawasan yang ketat, program besar ini berisiko kehilangan esensinya di tengah jalan.
“Ke depan, komitmen politik untuk membersihkan oknum koruptif dan memperbaiki akurasi data menjadi harga mati agar hak gizi anak-anak bangsa benar-benar terpenuhi secara adil dan merata.” Pungkasnya. (Humas/Gus).








