Jakarta, kartanusa— Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Selasa (06/10/2026).
Hingga tahap ini, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp52 triliun, dengan kawasan hutan yang dikuasai kembali mencapai lebih dari 6,2 juta hektare. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., hadir juga Ketua Pengarah Satgas PKH yang Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Pada penyerahan tahap kedelapan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetorkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun ke Kementerian Keuangan. Selain itu, lahan hutan seluas 259.230,73 hektare diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan.
Sejak resmi dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatatkan pemulihan aset kawasan hutan yang signifikan pada dua sektor utama:
- Sektor Perkebunan Sawit: 6.206.212,14 hektare.
- Sektor Pertambangan: 14.633,79 hektare.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Satgas PKH dalam menyelamatkan aset vital bangsa. Ia menyadari bahwa proses penertiban ini menghadapi berbagai perlawanan, tekanan, hingga ancaman dari pihak-pihak yang selama ini merugikan negara.
“Kekayaan negara yang diselamatkan bukan sekadar angka. Inilah tabungan bangsa untuk masa depan, yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.” Tegas Presiden Prabowo.
Langkah tegas ini menjadi komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran pemanfaatan lahan secara ilegal demi mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. (Humas/Gus).









