spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaDPR dan Pemerintah Sepakati BPIH Haji 2027 Rp98,46 Juta, BIPIH yang Dibayar...

    DPR dan Pemerintah Sepakati BPIH Haji 2027 Rp98,46 Juta, BIPIH yang Dibayar Jemaah Rp54,64 Juta

    Jakarta, kartanusa — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah.

    Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,64 juta. Sementara itu, sisa biaya sebesar Rp43,81 juta dialokasikan dari Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    “Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28, disubsidi oleh pemerintah sebesar 3,2 juta rupiah.” Tutur Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu (07/10/2026).

    Penyesuaian BPIH 2027 dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, di antaranya peningkatan standar pelayanan di Arab Saudi, kenaikan biaya penerbangan, penyesuaian asumsi nilai tukar mata uang, serta optimalisasi kebutuhan pelayanan bagi jemaah selama di Tanah Suci.

    DPR RI menekankan komitmennya untuk terus mengawal efisiensi anggaran tanpa mengurangi mutu pelayanan. Langkah ini diambil agar penyelenggaraan ibadah haji tetap memberikan fasilitas yang optimal, nyaman, dan aman bagi jemaah, dengan tetap menjaga keterjangkauan beban finansial masyarakat.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dr. KH. Mochamad Irfan Yusuf, M.Si., Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, menyampaikan bahwa setelah kurang lebih 1 bulan pemerintah dan DPR RI membentuk tim panja BPIH untuk merumuskan biaya haji tahun 2027, akhirnya pada hari Rabu tgl 7 Oktober 2026 diputuskan besaran biaya perjalanan ibadah haji BPIH sebesar Rp. 98.466.351,35.

    Lebih lanjut, Gus Irfan, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa setelah dikurangi nilai manfaat sebesar Rp. 43.817.525,35 dan subsidi pemerintah Rp. 3.200.0000, biaya yang dibayarkan oleh jamaah (BIPIH) adalah Rp. 51.488.825. Untuk pelunasan, tambah Gus Irfan, BIPIH dikurangi setoran awal Rp.25.000.000 dan virtual account Rp. 3.400.000.

    “Sehingga biaya yg harus dibayarkan jamaah untuk melunasi biaya haji 2027 rata-rata sebesar Rp. 23.048.825. Semoga ikhtiar bersama ini memberi kebaikan dan kebermanfaatan kepada seluruh jamaah haji indonesia.” Pungkas Gus Irfan dilansir dari laman resmi media sosial pribadi miliknya. (Humas/Gus).

    fortasi
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here