Jakarta, kartanusa— Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, memimpin langsung rapat terbatas yang membahas langkah-langkah strategis penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rapat penting tersebut dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, usai rapat menyampaikan bahwa kepala negara memberikan instruksi tegas agar penanganan karhutla dilakukan secara cepat, masif, dan terpadu.
“Presiden menginstruksikan percepatan penanganan karhutla secara masif dengan meningkatkan kapasitas operasi udara menggunakan pesawat Hercules, serta memperbanyak pengerahan personel TNI, Polri, dinas terkait, dan masyarakat. Presiden juga menegaskan agar penanganan segera dilakukan tanpa menunggu turun hujan.” Ujar Menko Polkam Dudung.

Penegakan Hukum Tegas untuk Korporasi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan langkah penegakan hukum yang telah diambil jajarannya terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Lebih lanjut, Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim Polri saat ini telah meningkatkan 98 laporan polisi yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
“Tidak hanya berhenti pada tingkat korporasi, Polri juga menyatakan kesiapannya untuk menetapkan tersangka dari unsur pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang terbukti bertanggung jawab.” Tegasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menanggulangi dampak karhutla secara menyeluruh, baik dari aspek penanggulangan di lapangan maupun penegakan hukum yang adil dan tanpa kompromi. (Humas/Gu).









