Surabaya, kartanusa— Pengamat dan akademisi Daniel Mohammad Rosyid dari Rosyid College of Arts menyampaikan pandangan kritis mengenai kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah sistem konstitusi saat ini.
Dalam catatan terbarunya yang bertanggal di Gunung Anyar, Surabaya, Jum’at (23/10/2026), ia menilai bahwa sejak berlakunya UUD 2002 menggantikan UUD 1945, terjadi gejala “konstipasi massal” atau disfungsi sistemik di tengah masyarakat.
Menurut Daniel Rosyid, UUD 2002 merupakan “konstitusi pasar sapi” yang melahirkan kabinet sebagai produk dagang politik para elite partai. Meskipun ada wacana pemakzulan Gibran sebagai upaya meredakan ketegangan, ia menilai hal tersebut berpotensi menjadi ajang transaksi baru di DPR terkait posisi wakil presiden pengganti dan persiapan Pilpres 2029.
“Kondisi ini dapat menguras energi Kabinet dan membuat program-program utama Presiden Prabowo tersendat, di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.” Tuturnya.
Kritik Terhadap Peran Partai Politik dan Oligarki
Dalam catatannya, Daniel juga menyoroti gerakan 150 guru besar yang menuntut mundur Gibran. Ia memandang langkah tersebut belum selangkah lebih maju dibanding pandangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mulai mempersoalkan lembaga DPR, MK, dan KPU, serta menggaungkan pengelolaan NKRI tanpa partai politik.
Mengutip pandangan Profesor Noam Chomsky, ia menyebut partai politik sebagai organisasi yang sangat berpengaruh dalam dinamika kekuasaan. Menurutnya, partai politik yang bercokol sejak UUD 2002 telah memonopoli jalur politik, di mana politik berubah menjadi komoditas mahal yang dikuasai oleh para elite dan taipan pemilik modal, sehingga membentuk sistem oligarki yang difasilitasi birokrasi serta aparat yang korup.
Seruan Kembali ke UUD 1945
Daniel menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU sebagai produk UUD 2002 merupakan bagian dari masalah, dengan akar utama yang terletak pada sistem partai politik. Ia menyebut game board UUD 2002 sebagai zero-sum game yang mengikis etika bernegara dan memicu kemunduran karakter bangsa selama 25 tahun reformasi berjalan.
“Presiden Prabowo Subianto segera memimpin kembali dengan berlandaskan pada UUD 1945 demi menyelamatkan arah perjalanan bangsa Indonesia ke depannya.” Pungkasnya. (Humas/Gus).









