Jakarta, kartanusa – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Ruang Aspirasi, Kemensetneg, Jakarta.
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Dilansir dari laman resmi media sosial Biro Humas Kemensetneg Republik Indonesia, pada Selasa (30/12/2025).
Wamensesneg Republik Indonesia, Juri Ardiantoro, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah memberikan atensi serius terhadap setiap masukan yang disampaikan.
“Seluruh poin aspirasi akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut.” Ujarnya.
Sementara itu, Wamenaker Republik Indonesia, Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan pengupahan.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara pekerja dan pemerintah daerah demi menjaga kesejahteraan pekerja serta kondusivitas iklim investasi di Indonesia.” Tandasnya. (Humas/Gus).







