Batam, kartanusa — Komisi IV DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dilansir dari laman resmi media sosial Humas DPR RI pada Kamis (23/07/2026).
Kunjungan ini berfokus langsung pada peninjauan pemodelan budidaya lobster sebagai strategi utama dalam membangkitkan perekonomian masyarakat pesisir.
Potensi Besar dan Tantangan Sektor Perikanan
Berdasarkan data yang dihimpun, sektor budidaya nasional saat ini baru memberikan kontribusi di bawah dua persen.
Padahal, potensi perairan Indonesia sangat besar dengan ketersediaan Benih Bening Lobster (BBL) mencapai 460 juta ekor. Sayangnya, tingkat kelangsungan hidup (survival rate) BBL di alam liar sangat rendah, yakni hanya sekitar satu persen.
Melihat potensi tersebut, Komisi IV DPR RI merencanakan replikasi model budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang lebih terjangkau ke berbagai wilayah potensial pada anggaran 2027.
Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan hasil ekonomi rakyat sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Komitmen Penataan Tata Kelola dan Pembentukan Panja
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menekankan pentingnya penataan tata kelola lobster yang komprehensif guna mencegah potensi kerugian negara akibat maraknya tindakan penyelundupan.
“Kita akan dorong budidaya berbasis ekonomi masyarakat pesisir. Tata kelola benih bening lobster ini akan kita atur agar bisa dimanfaatkan untuk budidaya dan mencegah tindakan ekonomi ilegal yang merugikan negara.” Tegas Riyono.
Sebagai bentuk pengawasan yang konkret, Komisi IV DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Benih Bening Lobster. Panja ini nantinya akan turun langsung ke lapangan serta menyerap masukan dari para pakar, pembudidaya, hingga nelayan tangkap.
Tujuannya adalah merumuskan regulasi yang tepat sasaran serta memberikan perlindungan maksimal bagi komoditas maritim nasional. (Humas/Gus).








