Peristiwa Penyadapan: Ancaman terhadap Kedaulatan Negara dan Urgensi Bela Negara
Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Bela Negara Jawa Timur)
Peristiwa hukum yang baru-baru ini mencuat, melibatkan dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) terhadap simbol negara dan kepala pemerintahan oleh oknum mantan petinggi penegak hukum, bukanlah sekadar persoalan pelanggaran prosedur internal institusi semata.
“Lebih dari itu, peristiwa ini merupakan ujian serius bagi ketahanan nasional, integritas moral penyelenggara negara, serta komitmen seluruh elemen bangsa terhadap pilar-pilar Bela Negara”
Bela negara tidak hanya dimaknai secara sempit sebagai mengangkat senjata menghadapi agresi militer fisik, tetapi juga mencakup upaya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa, serta stabilitas sistem ketatanegaraan dari segala bentuk ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam (musuh dalam selimut).
Sebagai bagian dari warga bangsa, mari kita memahami secara mendalam mengenai peristiwa tersebut dalam perspektif bela negara dan upaya menanganinya, yakni:
Pertama, Pengkhianatan terhadap Nilai Dasar Bela Negara: Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Salah satu nilai utama dalam pembinaan kesadaran bela negara adalah kecintaan kepada tanah air dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Jabatan strategis dan institusi penegak hukum diamanahkan oleh konstitusi untuk melindungi rakyat, menjaga keamanan, dan menegakkan hukum demi tegaknya kedaulatan negara.
Ketika kewenangan besar tersebut disalahgunakan untuk kepentingan kelompok, pemantauan kekuasaan secara tidak sah, atau bahkan mencederai pimpinan tertinggi negara, hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap sumpah jabatan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik (public trust).
“Tindakan penyadapan ilegal terhadap simbol negara adalah ancaman nyata (real threat) terhadap stabilitas nasional yang justru merusak ketahanan dari dalam”
Kedua, Pentingnya Integritas Moral dan Etika Penyelenggara Negara. Dalam ajaran Islam maupun etika kebangsaan, integritas adalah benteng pertahanan terakhir. Kasus ini menjadi pengingat moral yang tajam bahwa kekuasaan tanpa dilandasi oleh akhlak, kejujuran, dan marwah kenegaraan akan berujung pada kerusakan tatanan sosial.
Sebagaimana kaidah moral yang sering direfleksikan :“Politisi atau pejabat boleh bersiasat, tetapi tidak boleh kehilangan prinsip kebenaran dan kejujuran.”
“Ketika aparat penegak hukum atau pejabat tinggi melanggar batas etika dan hukum demi ambisi atau kepentingan tertentu, mereka telah meruntuhkan marwah institusi yang seharusnya menjadi pilar keadilan”
Ketiga, Menegakkan Hukum yang Berkeadilan (Equality Before the Law). Dari peristiwa ini juga menuntut kita untuk bersikap objektif dan konstitusional :“tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”
“Semangat bela negara tercermin dari kepatuhan terhadap supremasi hukum”
Siapa pun, tanpa memandang status sosial, jabatan masa lalu, atau latar belakangnya, harus tunduk pada hukum yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran yang mengancam keamanan negara.
“Proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum saat ini adalah wujud nyata pembersihan institusi demi menyelamatkan kepentingan bangsa yang lebih besar”
Keempat, Menjaga Kewaspadaan Nasional (National Vigilance). Kedaulatan negara sangat rentan ketika ada celah di dalam sistem keamanan informasi dan komunikasi para pemimpin negara. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi pertahanan siber nasional dan sistem pengamanan rahasia negara.
“Bela negara menuntut adanya kewaspadaan dini terhadap potensi ancaman asimetris, termasuk spionase internal, kebocoran data strategis, dan manipulasi kekuasaan”
Negara harus hadir memperketat regulasi, seperti mempercepat pengesahan instrumen hukum yang mengatur perlindungan data dan penyadapan (seperti RUU Penyadapan) agar memiliki koridor hukum yang sangat ketat dan tidak disalahgunakan.
Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bahwa menjaga kedaulatan Indonesia adalah tugas yang kompleks. Ia tidak hanya membutuhkan kekuatan fisik, tetapi juga kejernihan moral, keteguhan akidah, serta komitmen mutlak terhadap konstitusi.
“Mari jadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif untuk memperkuat kembali jiwa bela negara, membersihkan simpul-simpul kekuasaan dari kepentingan sempit, serta mengembalikan orientasi bernegara sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat, bangsa, dan peradaban yang bermartabat”









