Tegakkan Hukum untuk Semua, Hormati Proses yang Berjalan
Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Bela Negara Jawa Timur)
“Penegakan hukum yang adil dan beradab adalah pilar utama tegaknya keadilan di muka bumi”
Prinsip equality before the law, hukum untuk semua tanpa pandang bulu, harus senantiasa ditegakkan. Namun, di tengah dinamika proses hukum yang sedang berjalan, kedewasaan sikap menuntut kita untuk tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghindari penghakiman sepihak yang penuh dengan prasangka.
Renungan yang mendalam bagi kita semua generasi dan elemen bangsa demi kemaslahatan bersama, yakni:
Pertama, Menjunjung Tinggi Prinsip Tabayyun. Al-Qur’an telah membimbing kita agar selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era arus informasi yang serba cepat seperti sekarang. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya :“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepada anugerah berita kepada kamu, maka telitilah kebenarannya (tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu bahaya kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Prinsip tabayyun mengajarkan kita untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan, melakukan verifikasi secara objektif, serta menjauhkan diri dari fitnah dan kabar bohong.
“Keadilan hanya akan terwujud jika kejernihan berpikir dan kebenaran data menjadi pijakan utama”
Kedua, Teladan Tujuh Golongan yang Mendapatkan Naungan. Dalam menegakkan keadilan, kejujuran, dan integritas di jalan Allah, kita diingatkan pada sebuah hadits agung tentang tujuh golongan yang kelak akan mendapatkan naungan (di tunggu) di surga, atau mendapatkan naungan Allah SWT pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya, yakni:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Artinya :“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (1) Imam yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh, (3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya, (5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ Dan (6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim.
“Semoga proses hukum yang berjalan senantiasa dilandasi oleh kejujuran, objektivitas, dan rasa keadilan yang merata. Mari jadikan nilai-nilai Qur’ani dan teladan kenabian sebagai panduan moral dalam menyikapi setiap persoalan bangsa”









