Gresik, kartanusa – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wringinanom masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh MUI Kabupaten Gresik. Acara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Wringinanom pada Minggu (18/01/2026).
Pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Wringinanom ini dihadiri oleh jajaran MUI Kabupaten Gresik, di antaranya; Drs. KH. Nur Fakih dan Drs. KH. Drs. Awaludin serta unsur Muspika Kecamatan Wringinanom. Turut hadir Camat Wringinanom Arditra Risdiansah, ST., perwakilan Koramil, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh perwakilan MUI Kabupaten Gresik sebagai bentuk legalitas dan penguatan peran MUI di tingkat kecamatan.
Dengan pengukuhan ini, kepengurusan MUI Kecamatan Wringinanom secara resmi menjalankan amanah organisasi untuk masa khidmat lima tahun ke depan, yakni 2025 hingga 2030.
Dalam sambutannya usai dilantik, Ketua MUI Kecamatan Wringinanom, KH. Moh. Ali Ismail Mustofa, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Secara khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada Camat Wringinanom beserta jajaran Muspika yang selama ini menjadi mitra strategis MUI dalam menjaga harmoni kehidupan keagamaan dan sosial di wilayah Wringinanom.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat Wringinanom dan Muspika yang selama ini menjadi mitra kami. Juga kepada bapak dan ibu pengurus MUI masa khidmat 2025–2030, semoga kita semua bisa memberikan yang terbaik kepada umat.” Ujar KH. Moh. Ali Ismail Mustofa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MUI memiliki peran penting sebagai khadimul ummah, yakni pembimbing dan pelayan umat. Menurutnya, tugas ini menuntut pengurus MUI untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan bimbingan keagamaan, menjaga persatuan umat, serta menjadi rujukan dalam berbagai persoalan keislaman.
Selain itu, KH. Moh. Ali Ismail Mustofa juga menekankan bahwa MUI memiliki fungsi sebagai shadiqul hukumah, yaitu mitra strategis pemerintah. Dalam konteks ini, MUI diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, serta mendukung program-program pembangunan yang sejalan dengan nilai keislaman dan kemaslahatan umat.
Sementara itu, Camat Wringinanom Arditra Risdiansah, ST dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MUI yang baru dikukuhkan. Ia berharap MUI Kecamatan Wringinanom dapat terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan.
“Kami berharap MUI Kecamatan Wringinanom dapat terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur Muspika dalam menciptakan suasana yang kondusif, religius, dan harmonis di tengah masyarakat.” Tandasnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kecamatan Wringinanom masa khidmat 2025–2030, diharapkan peran ulama dan tokoh agama semakin kuat dalam membimbing umat, menjaga kerukunan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Wringinanom secara menyeluruh. (Rahmat Syayid Syuhur).







